26 December 2009

Cerai Gugat 'Rajai' Ranah Perceraian Di Aceh


(artikel ini sudah terbit di Tabloid Modus Aceh edisi 17 Thn VII)

Sepanjang tahun 2008, kasus perceraian di Aceh didominasi cerai gugat. Ada 1.863 perkara yang masuk ke 19 Mahkamah Syar’iyah. Sedangkan Juni 2009, jumlah kasus cerai gugat berjumlah 179 kasus. Pertanda apa ini?

Saniah LS

Permudah nikah, persulit talak. Hadist Rasulullah Muhammad SAW ini, agaknya tak begitu melekat lagi di Aceh, tanoh (tanah) Serambi Mekkah.
Lihatlah, di provinsi bersyariat Islam ini, kasus cerat gugat dan talaq, justeru meningkat drastis. Khususnya medio 2008. Motifnya bermacam-macam.
Ada cerai dan talaq yang menggugat cerai suami. Ada juga cerai gugat yang dilakukan suami terhadap sang istri. Di Aceh, angka kasus cerai gugat kian menunjukkan trend meningkat, dibanding perkara cerai talaq.
Data yang didapatkan MODUS ACEH di Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Kamis, 30 Juli lalu membeberkan peliknya masalah ini.
Kalau dilihat dari tahun ke tahun kasus perceraian cerai gugat lebih banyak jumlahnya dibanding cerai talaq. “Kalau kita lihat hampir bersamaan tahun 2009 maupun 2008. Artinya, setiap bulan atau tahun perkara yang masuk hampir sama, tapi yang lebih menonjol cerai gugat dibandingkan cerai talaq. Walau kita buka laporan masuk 2007, sama juga, cerai gugat tetap dominan,” kata Kepala Panitera Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Drs. A. Murad.
Sementara penyebab dari perceraian dengan alasan tidak ada tanggungjawab menjadi pemicu utama. Tidak ada tanggungjawab ini pun kalau dipilah lagi ada beberapa alasan lain di dalamnya. “Faktor ekonomi ada kaitannya juga dengan masalah tidak adanya tanggungjawab yang menjadi pemicu utama dalam kasus perceraian di dalam rumah tangga,” jelas A. Murad. Dia memberi contoh, suami mungkin tidak bertanggungjawab sehingga ekonomi rumah tangganya terabaikan.
Drs. H. Armia Ibrahim SH, Hakim Tinggi Mahkamah Syar’iyah Aceh menjelaskan. Menurutnya, berkaitan dengan perkara cerai yang paling dominan teridentifikasi tidak adanya tanggungjawab dari pihak laki-laki.
Kata dia, hal itu berkaitan jika dilihat lagi dari penyebab terjadinya banyak perkara cerai gugat yang dilakukan para istri. “Jadi istri mengugat suami karena tidak ada tanggungjawab. Tidak ada nafkah, tidak pulang lagi, dan ditelantarkan,” ujar hakim tinggi, sekaligus Humas di Makamah Syar’iyah Aceh ini.
Masih kata Armia. “Makanya, persentase lebih banyak cerai yang diajukan istri dalam bentuk cerai gugat dibandikan dengan cerai yang diajukan suami dalam bentuk cerai talaq di Aceh”.
Pihak lelaki adalah pemimpin rumah tangga, lelaki juga lah yang bertanggungjawab terhadap pemberian nafkah bagi keluarganya; istri maupun terhadap anak-anaknya.
Penyebab terjadinya cerai talaq, bisa dilihat dari dua sisi. Pertama, karena terus menerus terjadi perselisihan atau kata lain tidak harmonis dalam rumah tangga ataupun cekcok. Penyebabnya, bisa karena si istri, sehingga si suami mengajukan cerai talaq, dengan alasan terus menerus berselisih atau cekcok dengan istrinya.
Sementara penyebab terus cekcok tersebut, kata Armia, jika dilakukan penyelidikan atau dilihat dari isi gugatan. Salah satu pihak berkianat, berselingkuh, dan segalam macam penyebab terjadinya ketidak harmonisan dalam jangka waktu yang lama.
Jadi, perselisihan yang timbul itu bermacam-macam. “Ada kurang nafkah, kadang-kadang salah satu pihak tidak bisa diberi bimbingan, kurang taat, diajar sholat tidak mau, ada yang terjadi karena itu. Terus menerus selisih kita lihat akhirnya diketahui penyebabnya bisa macam-macam,” ungkap Hakim Tinggi Mahkamah Syar’iyah Aceh ini.
Ida (nama samaran-red), seorang PNS, mengatakan kepada Media ini, Jumat, 31 Juli lalu. Dia hampir saja bercerai dengan suaminya. Itu disebabkan, percekcokan yang terjadi dalam rumah tangganya. Pemicunya, karena orang ketiga.
Selama ini, ia coba untuk tetap bersabar demi anak, namun sering kali suaminya jarang pulang ke rumah dengan alasan tugas di luar daerah. Akibatnya, dia hilang kesabaran dan meledak. Itu terjadi, saat dia menemukan kata-kata mesra di HP milik suaminya, yang sengaja ia buka sewaktu suami lagi tidur. “Selama ini saya coba untuk bersabar. Bahkan pernah seminggu suami tidak pulang alasannya lagi dinas seminggu di Medan. Saya sudah dengar dari teman-teman saya dan tetangga bahwa suami saya itu berbohong. Sewaktu saya tanya, yang ada hanya cacian dan makian yang terlontar dari mulutnya,” curhat Ida, wanita berusia 30 tahun ini.
Terus Ida melanjutkan, ia pun mendiskusikan hal ini dengan keluarga. Juga keluarga pihak suaminya. Akhirnya ia pun memutuskan membawa perkara ini ke Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, cerai gugat.
Setelah sidang pertama, si suami memohon maaf dan ingin berdamai karena menimbang anak mereka yang masih kecil dan berjanji tidak akan mengulangi lagi, makanya Ida pun menarik gugatan cerai gugatnya itu. Akhirnya atas bimbingan mediator seorang ustad dekat lingkungannya, suami pun insyaf. “Alhadulillah akhirnya suami saya mulai berubah. Kini, dia menjadi suami yang baik untuk saya dan bapak yang baik untuk anak-anak. Saya juga intropeksi diri, karena saya tahu saya juga pasti ada kesalahan sehingga suami saya berselingkuh. Intinya demi anak kami berdua saling intropeksi diri,” katanya sambil berbagi pengalaman.
Pada tahun 2008, di 19 Mahkamah Syar’iyah yang tersebar di 23 kabupaten/kota di Aceh (lihat diagram), Takengon dan Bireuen menduduki posisi pertama dan kedua yang banyak masuk perkara perceraian.
Untuk kasus cerai talaq dan cerai gugat. Di Tekengon terdapat 175 kasus cerai talaq dan cerai gugatnya berjumlah 243 kasus. Sedangkan di Mahkamah Syar’iyah Bireuen, tercatat ada 86 kasus cerai talaq dan 158 kasus cerai gugat.
Sementara jumlah total perkara yang masuk untuk kasus cerai talaq dan cerai gugat di 19 Mahkamah Syar’iyah di Aceh, berjumlah 854 perkara untuk kasus cerai talaq, sedangkan cerai gugat berjumlah 1.863 perkara pada tahun 2008. Pada Juni 2009, dari data yang didapat MODUS ACEH (Mahkamah Syar’iyah Aceh-red) total kasus cerai talaq yang masuk ada 58 perkara. Sedangkan cerai gugat berjumlah 179 perkara. Masih terlihat cerai gugat mendominasi perkara kasus cerai di Aceh.
Pada Juni 2009, dilaporkan Mahkamah Syar’iyah Aceh bahwa perkara cerai gugat yang telah diputuskan Mahkamah Syar’iyah Aceh. Kabupaten Bireuen menduduki posisi pertama untuk kasus cerai gugat yaitu 21 perkara, sedangkan kedua diduduki Kualasimpang dengan jumlah kasus cerai gugat 19 perkara, Takengon berada di posisi ketiga, yaitu 17 perkara untuk kasus cerai gugat. Sedangkan untuk cerai talak pada bulan Juni 2009, malah yang telah diputuskan Mahkamah Syar’iyah Aceh, Takengon menduduki posisi pertama yaitu 14 perkara. Gejala apa ini?***

Kasus Perceraian di Kubu PNS

Berdasarkan PP No. 10 Tahun 1983 jo. PP No. 45 Tahun 1990, bagi PNS ada peraturan tersendiri dalam hal kasus perceraian, salah satunya harus ada izin atau persetujuan dari pejabat.
Pada bulan Juni 2009, Mahkamah Syar’iyah Aceh mengeluarkan laporan, ada 40 perkara yang masuk, terdiri dari cerai talaq sebanyak 13 kasus. Sedangkan 27 kasus cerai gugat. Dari jumlah itu ada 25 kasus yang dalam proses dan 3 kasus sudah diputuskan. Demikian data yang diperoleh Media ini, 30 Juli lalu.
Sedangkan pada tahun 2008, ada sebanyak 232 perkara cerai yang masuk ke Mahkamah Syar’iyah Aceh, terdiri dari 101 kasus cerai talaq dan 134 cerai gugat. Sementara dari 232 perkara yang masuk tersebut, 123 dalam proses, 45 telah diputuskan, dan 1 kasus sudah dicabut.
Kebanyakan kasus cerai di kubu PNS atau yang dikenal dengan kasus cerai PP No. 10 tahun 1983 jo. PP No. 45 Tahun 1990, pada tahun 2008. Data yang diperoleh MODUS ACEH dari Mahkamah Syar’iyah Aceh, ada 131 kasus cerai PP No. 10 tahun 1983 jo. PP No. 45 tahun 1990, yang mendapat izin pejabat. Rincinya, ada 36 kasus persetujuan pejabat, 28 kasus tidak ada izin pejabat, dan 19 tidak ada persetujuan pejabat.
Sedangkan khusus pada Juni 2009, dari 40 perkara yang masuk, 20 diantaranya ada izin pejabat, 6 tidak ada izin pejabat, 5 ada persetujuan pejabat dan nihil tidak ada persetujuan dari pejabat. “Biasanya perkara cerai gugat maupun cerai talaq di kalangan PNS sesuai PP No. 10 tahun 1983 jo. PP No. 45 Tahun 1990, diprosesnya bisa tiga bulan. Sebelumnya kami meminta surat izin dari pejabat atau persetujuan. Nah, jika ini tidak ada maka kami akan mengatakan apa saja sangsi-sangsinya, itu sebagai pertimbangan. Ada tidak ada izin atau persetujuan perkara yang masuk tetap diproses,” jelas Drs. A. Murad, Kepala Panitera Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Kamis, 30 Juli lalu.***

Drs. A. Murad: HP Salah Satu Pemicu Perceraian

Handphone, menurut penuturan Kepala Panitera Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Drs. A. Murad, menjadi salah satu pemicu terjadinya perceraian. Ternyata penggunaan HP telah digunakan sebagian orang untuk berselingkuh dan berakhir dengan perceraian.
Simak wawancara yang dilakukan wartawan Media ini, Saniah LS dengan Drs. A. Murad di kantornya, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Kamis, 30 Juli 2009 lalu.
Kalau dilihat data yang ada, kasus cerai gugat lebih banyak. Menurut Anda kenapa fenomena ini terjadi?
Artinya begini, setiap bulan atau tahun itu hampir sama perkara yang masuk tapi yang lebih menonjol yaitu cerai gugat dibandingkan cerai talaq. Tapi kalu kita lihat perbandingannya tahun 2008 dengan 2009 tentang kasus cerai gugat. Menurut saya hampir sama. Begitu juga kalau kita buka pada tahun 2007, sama juga faktor penyebabnya.
Apa pemicunya?
Kalau dilihat dari data yang ada pemicu bisa beragam, tapi yang paling banyak dari bulan Januari hingga Juni 2009 adalah, yaitu tidak ada tanggungjawab. Kemudian ada juga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), tidak harmonis atau sering terjadinya percekcokan, poligami tidak sehat, dan faktor ekonomi.
Faktor ekonomi?
Ya. Faktor ekonomi ada kaitannya juga dengan tidak adanya tanggungjawab. Suaminya mungkin tidak bertanggungjawab sehingga perekonomian rumah tangganya itu terabaikan. Tapi bisa juga bukan karena tidak ada tanggungjawab, kemampuan si suami dalam mencari nafkah cuma segitu, sehingga istrinya tidak bisa menerima.
Biasanya umur rumah tangga yang mengalami perceraian berusia berapa tahun?
Bervariasi, malah kalau dilihat dari usia individu ada yang berumur 60 tahun, tapi kalau usia rumah tangga ada yang 4 tahun ada juga yang 5 tahun. Malah ada 15 hingga 20 tahun menjalani kehidupan rumah tangga, sudah dibilang matang, tetapi masih juga mengalami perceraian. Ada juga rumah tangganya baru berusia satu atau dua tahun sudah bercerai.
Kok bisa?
Begini, yang banyak saya dapati kasus peceraian karena tidak adanya kecocokan. Paska tsunami, pasangan suami dan istri yang duda dan janda, ditinggal mati suami maupun istri karena tsunami. Mereka dipertemukan kemudian menikah. Sehingga setelah menjalani rumah tangga satu atau dua tahun dan ternyata tidak cocok akhirnya bercerai. Hal ini lah yang sering terjadi alasannya karena tidak cocok.
Apa ada hal?
Ada hal lain yang menonjol selama ini yaitu masalah HP. Penyebab perceraian karena HP banyak sekarang. Artinya ada karena masalah isi SMS, atau telpon iseng yang masuk. Jadi sehingga keluarga itu berantakan lantaran salah satu alasannya karena cemburu. Hal ini bisa juga terjadi pada suami maupun istri.
Kalau masalah pemicu cerai talaq?
Ada karena masalah anak. Istri yang terlalu mementingkan diri sendiri, sibuk dengan urusannya sendiri, sehingga suami merasa istri telah mengabaikan suami dan anak. Artinya istri kurang bertanggungjawab dalam hal mengurus rumah tangga. Dalam hal ini juga suami merasa tidak dihargai, sebagai kepala rumah tangga.
Ada yang berakhir dengan damai?
Kalau kita lihat dari banyaknya perkara yang masuk, ada 5 persen yang berakhir dengan damai. Karena biasanya pada sidang pertama selalu diadakan perdamaian yang kemudian oleh hakim dalam sidang juga menganjurkan usulan untuk berdamai. Jika ini tidak berhasil maka dilakukan mediasi melalui mediator baik dari hakim sendiri atau mediator dari luar, kalau ada.
Ada yang sudah berdamai kemudian akhirnya mengajukan lagi cerai talaq maupun cerai gugat?
Ada. Artinya begini, kali ini dia masukan perkara kemudian mencabutnya. Tapi tahun depan masuk lagi, karena rumah tangganya sudah cekcok lagi.
Kapan kira-kira pengajuan gugat cerai dilakukan?
Bisa dilakukan saat tidak ada lagi keharmonisan dalam rumah tangga, bisa juga keduanya mencoba bertahan walau terjadi percekcokan, namun setelah 2 atau 5 akan datang baru mengajukan gugatan untuk bercerai. Malah ada yang sudah pisah rumah baru mengajukan cerai gugat atau cerai talak ke mahkamah.

Drs. H. Armia Ibrahim SH:
Ada Kasus Poliandri di Aceh

Kalau kasus poligami, itu sudah biasa didengar. Apakah itu poligami ‘tidak sehat’ alias nikah tanpa diketahui atau seizin istri. Poligami dalam bentuk nikah bawah tangan (siri) maupun poligami ‘sehat’ yang sudah dapat restu dari istri. Tapi, kalau Poliandri? Nah, ini yang jadi soal. Selain melanggar ajaran agama, juga tidak dibenarkan secara hukum negara. Bayangkan, jika seorang perempuan melakukan poliandri. Bisakah ditebak, siapa ayah dari anak yang dilahirkan?
Begitupun, siapa sangka, Aceh yang dikenal sebagai provinsi bersyariat Islam. Praktik ini terus saja terjadi. Yang paling anyar adalah, dugaan praktik poliandri yang dilakukan Rita Ariani, seorang ibu rumah tangga asal Kota Bireuen yang tinggal di Medan.
Istri T Sulaiman alias Ampon Man, mantan anggota DPRK Bireuen itu, diduga telah menikah (poliandri) dengan Mustafa A Glanggang alias Gus Mus, mantan Bupati Bireuen. Kasus gugat cerainya akan disidangkan Mahkmamah Syar’iyah Bireuen.
Seperti apa praktik poliandri ini terjadi? Simak wawancara wartawan MODUS ACEH, Saniah LS dengan Drs. H. Armia Ibrahim SH, Hakim Tinggi Mahkamah Syar’iyah Aceh, Kamis, 30 Juli 2009.
Apakah di Aceh sudah ada kasus poliandri?
Ada beberapa. Tahun lalu ada masuk ke mahkamah, kalau nggak salah Mahkamah Syar’iyah Jantho, perempuan yang nikah lagi padahal wanita itu belum lagi dicerai oleh suaminya.
Terus bagaimana proses kelanjutan hukum bagi pelaku poliandri itu?
Karena si istri yang melakukan poliandri, secara Islam tidak dibenarkan. Biasanya si suami melakukan gugatan ke mahkamah untuk pembatalan nikah yang dilakukan istrinya pada kadi liar, karena belum cerai sama suami pertamanya lantas nikah lagi. Setelah di proses di mahkamah maka akhirnya si pelaku poliandri beserta suami tidak sahnya itu dihukum oleh pengadilan umum. Kalau tidak salah 5 tahun penjara, untuk kasus di Jantho ini.
Apakah setelah itu si istri akan kembali ke suami pertamanya?
Biasanya jarang kasus yang saya bilang di atas tadi si suami ke mahkamah meminta agar mahkamah membatalkan nikah yang dilakukan si istri dengan lelaki lain tanpa sepengetahuan dirinya pada kadi liar. Yang ada setelah ketahuan si istri nikah lagi padahal belum cerai dengan suaminya, si suami ke mahkamah justru mengugat cerai dan mengajukan cerai talak ke istrinya itu. Itu biasanya yang banyak terjadi di Aceh.
Kalau kadi liarnya bagaimana?
Inilah bahaya praktek kadi liar. Untuk perempuan yang belum cerai dengan suami pertamanya, tiba-tiba saja sudah dinikahkan dengan lelaki lain. Malah si kadi juga menjadi wali untuk perempuan ini. Hal ini bertentangan dengan UU No.1 Tahun 1974, Undang-undang Perkawinan, bahwa orang yang tidak berwenang menikahkan orang lain atau orang menikah tidak menurut hukum negara bisa dihukum atau didenda dengan Rp 7500,-. Kalau pun dihukum sangat ringan dan ini jarang sekali dilakukan tuntutan atau penyelidikan oleh jaksa meski ketahuan ada pelanggaran untuk ini.
Bukankah terlalu ringan hukumannya?
Ya, makanya diharapkan seluruh Indonesia nanti ada aturan orang yang bertindak sebagai kadi liar langsung dihukum oleh pengadilan agama sendiri, jadi tidak dilimpahkan lagi kepengadilan umum. Ini lagi berjalan dan diproses, sehingga nantinya hal ini dianggap sebagai pelanggaran Undang-Undang Perkawinan.
Apa ada kasus yang serupa terjadi di Aceh?
Beberapa waktu lalu, ada kasus perempuan yang menikah lagi dengan mengantongi surat cerai palsu. Si wanita ingin menikah lagi namun belum cerai. Kasus ini banyak ditemukan KUA, sehingga dalam hal ini KUA sangat berhati-hati, seiring banyaknya terdapat surat cerai palsu yang beredar yang dilakukan oleh calo, yang mencari uang dari menjual atau membuat surat cerai palsu tersebut. Dan praktek ini juga sangat berbahaya.***
About Thing Poliandri & Kadi Liar:
Sanksi hukum poliandri di Indonesia, mengacu pada Undang-Undang No 1 Tahun 1974 yang mengatur tentang perceraian dan Undang-Undang Pidana yang mengatur perzinahan.
Poliandri di Indonesia tidak diakui dan hingga saat ini belum ada hukum yang mengaturnya. Mengapa? Ya sebab azas hukum perkawinan Indonesia menganut azas monogamy.
Penelitian yang dilakukan Anna Urbanska dari Institut Arkeologi dan Ethnologi Polish, Poland sekitar tahun 1998 dan 1999, mendapati poliandri dianut oleh mereka yang mendiami dataran Tibet yang berumur sekitar 22 hingga 38 tahun.
Malah poliandri kini dilakukan wanita-wanita dari suku-suku yang mendiami Himalaya yaitu suku Sherpa, Bhutia, dan Lepcha.
Hubungan suami isteri poliandri, menurut para ahli dibidang sains dunia, beresiko penyebaran penyakit-penyakit berbahaya, seperti Chlamydia Trachomatis dan Gonnorrhea. Kata para ahli ini, pembiakan bakteria di organ pembiakan lelaki dan wanita itu, bisa berakibat pada kematian.
Poliandri bukanlah sifat manusia tetapi dari penelitian yang dilakukan Marlen Zuk, Profesor Biologi di UC Riverside, ia menyimpulkan bahwa poliandri merupakan sifat atau tabiat perkawinan yang dilakukan hewan. Seperti dalam penelitian DNA hewan yang dilakukan oleh Carol Cruzan Morton: The Chronicle 17 Februari 2003, dalam kajian DNA yang dilakukan ke atas burung-burung baka Australia yang mempunyai bulu berwarna-warni dan menarik, itu terjadi karena 90 presen gabungan DNA hasil proses perkawinan antara seekor burung betina dengan beberapa ekor burung jantan.
Sheikh `Attiya Saqr, bekas ketua Jawatankuasa Fatwa Al Azhar mengatakan tentang poliandri kenapa di larang dalam Islam, antaranya yaitu keadaan biologi wanita tidak memungkinkan wanita mampu mengamalkan sistem perkahwinan. Ini dapat dilihat dengan kitaran haid yang perlu dijalani oleh wanita setiap bulan yang mempengaruhi emosinya. Katanya lagi, ini akan menghambat tanggungjawab wanita dalam memenuhi kebutuhan pasangan-pasangannya.
Butir rekomendasi yang dihasilkan dalam Muzakarah Ulama-Umara se-Aceh Utara: Kadi liar (muhakkam fasiq) akan dijatuhi hukuman penjara maksimal 2 tahun dan sekurang-kurangnya 6 bulan, tidak bisa diganti dengan denda.***

Rieke Diah Pitaloka: Perlu Semangat Perang Sabil Halau Korupsi Di Aceh


(artikel ini sudah terbit di Tabloid Modus Aceh edisi 34 Thn VII)

Seniman dan penyanyi Frangky Sahilatua bilang, korupsi itu, ‘bunda’ dari keterpurukan. Rieke Diah Pitaloka, politisi dan aktris ini mengusulkan, perlu ditumbuhkan semangat perang sabil dalam memberantas korupsi di Aceh..

Saniah LS

Perempuan yang akrab disapa Oneng (dalam sinetron “Bajaj Bajuri” dan “Salon Oneng”) itu memiliki pandangan istimewa untuk Aceh, terutama masyarakatnya. Wanita yang memiliki nama panjang Rieke Diah Pitaloka Intan Permatasari ini berpendapat, Aceh merupakan tumpah darah atau tanah kelahiran tokoh-tokoh besar yang memiliki prinsip kuat.
“Aceh tanah kelahiran manusia-manusia besar yang berprinsip kuat: melawan kolonialisme, menentang eksploitasi manusia terhadap manusia lain, akibat yang sama disebabkan oleh korupsi.” katanya, 8 Desember 2009 lewat sandek (pesan pendek/SMS) kepada media ini. Kata Oneng, korupsi telah menyebabkan kemiskinan dan kebodohan pada bangsa dan negara ini.
“Saatnya semangat perang sabil ditumbuhkan di Aceh untuk mengenyahkan korupsi dan para koruptor. Tentu saja, diiringi dengan kekuatan doa yang keras seperti batu, seperti perjuangan dan doa Cut Nyak Dien dalam melawan penjajahan,” ungkap pemain sinetro Srikandi ini penuh kekaguman.
Saat diwawancara media ini, Rieke mengaku sedang berada di rumah sakit. Anaknya sedang dirawat. Wawancara dilakukan melalui pesan singkat (SMS) dan perempuan kelahiran Garut, 8 January 1974 ini membalasnya.
Istri dosen filsafat Universitas Indonesia, Donny Gahral Adian ini menyarankan tentang apa yang harus dilakukan masyarakat Aceh untuk memberantas para koruptor. Katanya, yang harus dilawan adalah melakukan perlawanan bersama dibarengi dengan penegakan hukum dan keputusan politik yang bersandar pada rasa keadilan rakyat bukan justru menyelamatkan pelaku.
Anggota DPR RI periode 2009-2014 dari Partai PDI-P ini menuturkan. Aceh sangat kaya. “Kalau kekayaan Aceh dikelola untuk rakyat seperti amanat UUD’45, saya yakin tidak hanya akan mensejahterakan rakyat Aceh tapi juga memakmurkan bangsa Indonesia,” ungkap alumni S-1 Fakultas Sastra Belanda Universitas Indonesia tersebut. Menurut Rieke, terjadinya korupsi besar-besaran di Aceh sudah sejak zaman Orde Baru. “Aceh hanya dieksploitasi untuk memperkaya pihak dan pejabat tertentu. Tapi yang saya khawatirkan korupsi juga terjadi pada rekontruksi Aceh paska tsunami,” ungkap dia.
Apa yang dikhawatirkan lulusan S-2 Jurusan Filsafat Universitas Indonesia (UI) ini benar terjadi. Bisa dilihat dari beberapa perberitaan di harian lokal maupun nasional. Tak henti-hentinya mewartakan korupsi yang terjadi di Aceh.
Bangsa Indonesia dan masyarakat Aceh khususnya, saatnya untuk bangkit melawan para koruptor yang telah membuat bangsa ini semakin terpuruk. Para kuruptor seakan sudah ‘putus urat malu’ untuk terus ‘menelan’ uang rakyat dan menjadikan korupsi di Indonesia bagai ‘rantai setan’ yang tak pernah putus.
Tepat 9 Desember 2009, gejolak anti korupsi pun dikumandangkan secara serentak oleh beberapa elemen masyarakat yang peduli. Namun tetap saja ada pro dan kontra. Bayangkan dari survey yang dilakukan pada tahun 2008 pada 180 negera di dunia, Indonesia masih menduduki posisi yang memalukan, yaitu posisi ke-126 negara terkorup di dunia sejajar dengan negara Ethiopia. “Indonesia negara terkorup, sudah seharusnya kita melakukan perlawanan, karena kebodohan dan kemiskinan yang ada di negara ini terutama akibat korupsi yang sudah bersifat masih dan mengakar diberbagai bidang,” ujar penulis buku “Renungan Kloset” ini.
Lalu, presenter acara Book Review di Metro TV ini mengatakan. “Antuisme berbagai elemen masyarakat memperlihatkan kesadaran publik untuk melawan korupsi jangan diartikan negatif. Korupsi termasuk extra ordinary crime. Cara mengatasinya harus melibatkan setiap pihak terutama active citizenship.” Oleh karena itu Rieke sangat menyesali pernyataan Presiden SBY yang mengkhawatirkan tentang orasi yang dilakukan 9 Desember 2009 lalu dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia. Menurut SBY ketika itu, aksi tersebut disinyalir ada tunggangan politik.
“Seharusnya Susilo Bambang Yudoyono merasa senang dengan antusiasme publik menyambut hari anti korupsi. Berarti ada semangat bersama untuk memerangi korupsi, bangkitnya kesadaran masif untuk menolak impunitas terhadap koruptor, melawan mafia peradilan yang sering kali membuat proses hukum justru jadi rehabilitasi nama bagi pelaku,” katanya sambil menyerukan bahwa perjuangan yang selama ini ia lakukan bersama teman-temannya merupakan perjuangan yang fiur kemanusian.
Penulis buku “Kekerasan Negara Menular Ke Masyarakat” ini juga tidak pernah merasa takut dengan apa yang dia perjuangkan. “Saya yakin saya tidak sendiri. Bagi saya rasa takut hanya akan melumpuhkan akal sehat, membukam kebenaran,” ucapnya tegas. Katanya lagi, perjuangan yang ia usung itu tanpa keberpihakan pada jenis kelamin. Baginya, siapapun korban harus tetap dibela.
“Keberpihakan pada korban harus jadi landasan perjuangan. Saya tidak mau terjebak dikotomi laki-laki atau perempuan. Siapa pun yang menjadi korban itu harus dibela. Keberpihakan terhadap perempuan karena posisi saya sebagai korban dalam sistem yang tidak berpihak kepada yang lemah,” paparnya mantap. Menurutnya politik itu tidak boleh diskriminatif. Setiap warga negara punya hak dan kewajiban yang sama, berkedudukan sama dihadapan hukum tanpa dibedakan jenis kelaminnya.
Rieke pun menutup wawancara ini sambil mengatakan, setiap pilihan yang dilakoni manusia selalu ada resikonya. “Sebelum menentukan pilihan harus sudah memperhitungkan resikonya,” pesan pemain sinetron “Perawan-Perawan” ini penuh arti.***

23 December 2009

Qory Sandioriva: "Saya Minta Maaf Pada Rakyat Aceh"


(artikel ini sudah diterbitkan di Tabloid Modus Aceh Edisi 26 Thn VII)

The Best Student of The year 2006-2007 SMA Al-Azhar 1 Jakarta berdarah Sunda-Aceh Gayo ini mengikis sejarah dalam ajang Pemilihan Puteri Indonesia 2009, Jumat malam 9 Oktober lalu. Kehadirannya tidak mengenakan jilbab mengundang kontroversi. Qory Sandioriva minta maaf kepada rakyat Aceh.

Saniah LS


Puteri Indonesia 2009 Qory Sandioriva menyempatkan dirinya untuk diwawancara MODUS ACEH via phone, Selasa sore 13 Oktober, disela-sela waktu luangnya saat berkunjung ke Garuda Indonesia bersama Miss Universe 2009, Stefania Fernandez Krupij. Satu hal yang patut diberi acuan jempol. Dengan rela, Qory meminta maaf kepada rakyat Aceh atas kontroversi yang membalutnya. “Saya mengambil prinsip meng-Islamkan hati dan prilaku terlebih dahulu, sementara jiwa saya belum lagi terpanggil untuk mengenakan jilbab. Saya mengikuti prilaku Cut Nyak Din yang juga meng-Islamkan hati dan prilakunya terlebih dahulu. Meski tidak mengenakan jilbab, Cut Nyak Din juga seorang muslimah yang tidak perlu diragukan ke-Islamannya,” ungkap Qory yang sangat mengidolakan Cut Nyak Din ini.
Menurut Qory. “Dari kecil hingga sekarang ini, dalam keseharian saya memang tidak mengenakan jilbab,” sebutnya jujur. Melalui media ini, Qory pun membentangkan ‘tikar persoalan’ sebenarnya. “Saya salah satu representatif perempuan Aceh yang tidak mengenakan jilbab yaitu representatif wanita Gayo yang tidak mengenakan jilbab,” ulangnya lagi untuk memperjelas.
Kontroversi itu muncul saat Charles Bonar Sirait selaku MC melemparkan pertanyaan yang seharusnya menurut Humas YPI, Mega Angkasa tidak perlu melontarkan. Menurut Angkasa kepada media ini, 13 Oktober lalu via phone, dalam peraturan yang diterapkan YPI (Yayasan Puteri Indonesia) tidak ada keharusan peserta atau finalis dari Aceh wajib mengenakan jilbab. “Charles Bonar Sirait (MC), salah menanyakan pertanyaan yang seharusnya tak pantas ia tanyakan kepada Qory di ajang Pemilihan Puteri Indonesia 2009, Jumat malam 9 Oktober lalu. Qory pun waktu itu salah memberi jawaban pertanyaan dari si MC,” jelas Humas YPI ini. Angkasa menambahkan, waktu itu Qory ingin mengatakan bahwa izin yang ia dapatkan dari Pemda Aceh (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh---red) adalah izin untuk mengikuti Pemilihan Puteri Indonesia 2009 mewakili Aceh bukan izin membuka jilbab seperti yang terkatakan Qory di atas pentas yang akhirnya mengundang kontraversi hingga saat ini. “Kita berharap kesalahpahaman ini bisa berakhir dengan dingin. Melalui media, Qory meminta maaf atas kesalahan ucapannya itu kepada masyarakat Aceh, Pemda Aceh, dan ulama Aceh” jelas Humas YPI itu.
Masih kata Angkasa, ditengah kesibukan YPI dan Qory, terus melakukan wawancara dengan pers satu persatu guna memperjelas duduk persoalan yang sebenarnya, sembari mengharap agar suasana kontraversi tersebut bisa dingin secepatnya.
Dulu, Angkasa memberi contoh seperti dua orang Finalis Puteri Indonesia dari Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yaitu Andina Agustina Finalis Puteri Indonesia 2004 dan Shinta Alvionita Finalis Puteri Indonesia 2008 yang mengenakan jilbab pada Pemilihan Puteri Indonesiat tahun lalu. Menurutnya atas inisiatif finalis itu sendiri yang memang representatif perempuan Aceh yang mengenakan jilbab.
Sementara kata Angkasa, Qory representatif perempuan Aceh-wanita Gayo yang tidak mengenakan jilbab. “Qory itu berdomisili dari kecil di Jakarta. Ayahnya orang Sunda dan ibunya orang Aceh-Gayo yang kesehariannya memang tidak mengenakan jilbab,” jelasnya. Lanjut Angkasa lagi, Qory dan YPI akan berkunjung ke Aceh dan bersilaturahmi dengan Pemda Aceh sekaligus mengunjungi kampung halaman ibunya dan ziarah ke kuburan kakeknya di Takengon.
Mengenai kedatangan Qory ke Aceh, kata Angkasa, belum tahu pasti tanggal yang jelas. Kegiatan kunjungan ini akan dilakukan jika Puteri Indonesia 2009 kelahiran Jakarta, 17 Agustus 1991 ini sudah menyelesaikan semua acara tahunannya mendampingi Miss Universe 2009 asal Venezuela, Stefania Fernandez Krupij ke beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Medan, Jakarta, Surabaya, dan Yogyakarta.
“Di Medan Puteri Indonesia 2009 dan Miss Universe 2009 dalam proyek sosial berhasil mengumpulkan dana untuk penderita katarak di Sumatera Utara sebesar Rp 140 juta pada acara Gala Dinner yang dilakukan di JW Marriott Hotel Medan beberapa waktu lalu”. Sedangkan untuk pengalangan dana bagi korban gempa di Sumatera Barat, YPI melakukan pelelangan baju yang hasilnya nanti akan di sumbangkan ke Sumbar. “Pelelangan ini sudah berlangsung sejak 10 hingga 18 Oktober di Jakarta. Selain menyumbangkan dana kita juga menyumbangkan barang-barang yang dibutuhkan para korban gempa seperti salah satunya selimut,” terang Angkasa kepada MODUS ACEH.
Pada tempat yang berbeda dan tanggal yang sama (13/10), melalui media ini Qory berharap agar suasana kontraversi tersebut bisa berakhir dengan dingin. Peraih Juara 1 Fighting Pencak Silat ini mengaku bersalah atas kata-katanya itu ketika menjawab pertanyaan dari Charles Bonar Sirait di atas panggung. “Ada salah persepsi dan saya salah bicara waktu itu, maksud saya izin yang diberi Pemda Aceh, izin untuk mengikuti Pemilihan Puteri Indonesia 2009 bukan izin untuk membuka jilbab. Karena sebenarnya saya representatif perempuan Aceh yang tidak mengenakan jilbab, representatif perempuan Gayo yang tidak mengenakan jilbab. Sejak kecil dan keseharian saya tidak mengenakan jilbab,” ujarnya dengan lembut.
Masih kata dara cantik dan smart yang menguasai tiga bahasa yaitu Indonesia, Inggris, dan Perancis ini. “Saya minta maaf untuk kesalahan kata-kata saya ini saat menjawab pertanyaan dari MC. Dan saya juga minta maaf kepada rakyat, Pemda, dan ulama Aceh. Sekali lagi saya ingin mempertegas atas kesalahan kata-kata saya tersebut yang maksud saya sebenarnya adalah mendapatkan izin untuk ikut Puteri Indonesia 2009 mewakili Aceh bukan izin membuka jilbab”.
Putri dari Dicky Jatmika Ustama dan Fariyawati ini mengaku dirinya bukanlah makhluk yang sempurna yang tidak luput dari kesalahan. “Saya bangga bisa mengharumkan nama Aceh menjadi Puteri Indonesia 2009 dari finalis Nanggroe Aceh Darussalam,” kata pengagum Cut Nyak Din itu. Wanita yang memiliki rambut indah ini pun pencontohkan sikap pahlawan nasional Aceh Cut Nyak Din yang meng-Islamkan hati dan prilakunya terlebih dahulu, meski tidak mengenakan jilbab. “Jika hati saya terpanggil Insya Allah saya akan mengenakan jilbab Mbak. Maka itu saya ingin meng-Islami hati dan prilaku saya terlebih dahulu,” ujarnya kepada media ini.
Sekedar mengingatkan, pada malam grand final, Jumat malam, 9 Oktober lalu Qory mengeluarkan pernyataan yang akhirnya memicu kontroversi. Qory menjawab pertanyaan MC, Charles Bonar Sirait mengenai keberaniannya untuk tampil berbeda tanpa jilbab seperti lazimnya kontestan lain asal Aceh, sebelum dirinya.
Isi pernyataannya itu adalah, ia telah mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi NAD untuk hal tersebut. Pernyataan itu kemudian ditafsirkan sebagian masyarakat Aceh bahwa dia telah menanggalkan jilbabnya karena mengikuti Puteri Indonesia 2009. Padahal notabanenya Qory memang kesehariannya tidak mengenakan jilbab dan berdomisili di Jakarta.***


Inilah Finalis Puteri Indonesia Asal Aceh
Medio 2000- 2009

Pemilihan Puteri Indonesia, nyaris tidak ada di Aceh. Kebanyakan kontestan Aceh sebagai finalis Puteri Indonesia, mengikutinya sebagai person wanita Aceh yang berprestasi. Sementara kontestan lain berasal dari daerahnya masing-masing. Misalnya, Sumatera Utara, Bandung, Surabaya dan kota besar lainnya.
Menurut Humas YPI Mega Angkasa, itu disebabkan belum ada event orgainizer (E.O) di Aceh yang menyangupi untuk melakukan PPI di Aceh. “Jika ada E.O di Aceh yang menyanggupinya dan konsekuensinya peserta yang terpilih dan menjadi duta dari Aceh wajib mengenakan jilbab sesuai peraturan di daerah, ya intinya kita akan meresponnya,” kata Angkasa. Masih kata dia, setiap tahun pihak YPI selalu menyodorkan even tersebut ke Pemda Aceh, namun selalu dikatakan belum siap.
Nah, minusnya even seleksi Puteri Indonesia, tak berarti minat dan bakat dara Aceh untuk terjun ke ajang bergengsi ini rendah atau nyaris tak ada. Buktinya, ada beberapa nama yang muncul sebagai salah satu yang terbaik di ajang impian banyak remaja putri di Indonesia ini. Siapakah mereka? Ini dia mereka.

Pocut Israita-Finalis Puteri Indonesia 2000
Wanita yang berdomisili di Medan ini saat mengikuti ajang Pemilihan Puteri Indonesia 2000 adalah lulusan SMA Al-Azhar Medan.
Pernah masuk dalam finalis Gadis Sampul 1996 membawa nama Medan ketika ia berusia 16 tahun. Sekarang Pocut Israita kabarnya seorang dokter di salah satu rumah sakit di Medan. Saat mengikuti kontes ini Pocut Israita merupakan representatif perempuan Aceh yang tidak mengenakan jilbab dan tinggal di Medan. Yang mengembirakan putri berdarah keturunan Aceh itu saat Pemilihan Puteri Indonesia 2000 terpilih menjadi Puteri Favorit.

Rissa Susmex-Finalis Puteri Indonesia 2002

Rissa Susmex memiliki garis keturunan Aceh yang berprofesi sebagai model dan bintang sinetron. Wanita yang tidak mengenakan jilbab saat mengikuti ajang Pemilihan Puteri Indonesia 2002 berdomisili di Jakarta dan memiliki nama asli Meutia Taurissa Susmez, wanita ini kesehariannya juga tidak memakai jilbab dan termasuk dalam representatif wanita Aceh yang tidak mengenakan jilbab. Ia lahir di Jakarta, 25 April 1979. Menikah dengan Arifianto Sudiro pada 23 Maret 2007. Ketika Grand Final Puteri Indonesia 2002, dara Aceh ini menjadi juara Runner-Up 1 Puteri Indonesia 2002.

Andina Agustina-Finalis Puteri Indonesia 2004

Andina lah kontestan dari Aceh yang pertama kali mengenakan jilbab saat mengikuti Pemilihan Puteri Indonesia 2004. Andina merupakan representatif perempuan Aceh yang mengenakan kerudung. Dia lahir di Lhokseumawe pada 4 September 1986. Wanita yang menyandang sebagai puteri Favorit di PPI 2004 ini merupakan siswi SMU Hutama Bekasi dan juara Olimpiade Fisika. Seperti dikutip Majalah Berita Mingguan Gatra, ia pernah berujar saat mengikuti kontes ini. Kata dia, keikutsertaan pada PPI 2004 sekedar iseng karena dia berpikir tak akan mungkin bisa ikut kontes puteri sejagat Indonesia karena ia notabanenya memakai jilbab. Karena tidak ada syarat yang melarang di PPI para kontestan mengenakan jilbab maka Dina (panggilan akrabnya) coba-coba dan ternyata ia pun masuk dalam finalis dan terpilih menjadi Puteri Favorit.

Shinta Alvionita AS-Finalis Puteri Indonesia 2008

Shinta Alvionita mengikuti jejak Andina Agustina mengenakan jilbab saat mengikuti PPI 2008, sebab representatif Shinta merupakan perempuan Aceh yang mengenakan kerudung. Waktu mengikuti kontestan, Shinta masih berstatus pelajar SMA di Aceh Utara yang mendapat dukungan penuh dari Pemda Aceh Utara dan juga pihak sekolahnya. Shinta waktu itu tidak meraih juara namun kehadirannya pada ajang PPI 2008 sempat menjadi pusat perhatian karena satu-satunya kontestan yang mengenakan jilbab.

Qory Sandioriva-Finalis Puteri Indonesia 2009

Qory duta Aceh dalam ajang PPI 2009 dan terpilih menjadi Puteri Indonesia 2009 setelah Qory dinilai memiliki 3B yaitu Brain (kecantikan), Beauty (penampilan menarik), dan Behavior (berprilaku menarik). Qory lahir di Jakarta, 17 Agustus 1991, puteri dari pasangan Dicky Jatmika Ustama (Sunda) dan Fariyawati (Aceh-Gayo). Kuliah di Sastra Perancis FIB Universitas Indonesia, semester I, merupakan alumni SMA Al-Azhar 1 Jakarta. Qory duta Aceh yang tidak memakai jilbab karena Qory merupakan representatif perempuan Aceh-Gayo yang tidak mengenakan jilbab dalam kesehariannya dan berdomisili di Jakarta.***

Qory Sandioriva:
Sejak Kecil Saya tak Pakai Jilbab!

Setelah sempat beberapa hari tertunda. Qory akhirnya memberi kesempatan kepada wartawan media ini Saniah LS untuk mewawancarai Puteri Indonesia 2009 ini. Apa saja kata Qory Sandioriva? Berikut penuturannya melalui telpon seluler.

Bagaimana tanggapan Anda soal kontroversi yang terjadi setelah pernyataan Anda mendapat izin dari Pemda dan Ulama Aceh untuk membuka jilbab?
Saya mau minta maaf karena kesalahan bahasa itu, saya mau klarifikasi maksud saya bukan seperti itu.
Seperti apa?
Ada salah persepsi dan saya salah bicara waktu itu, maksud saya izin yang diberi Pemda Aceh, izin untuk mengikuti Pemilihan Puteri Indonesia 2009 bukan izin untuk membuka jilbab. Sebenarnya saya representatif perempuan Aceh yang tidak mengenakan jilbab, representatif perempuan Gayo yang tidak mengenakan jilbab. Sejak kecil dan keseharian saya tidak mengenakan jilbab.
Lantas apa tindaklanjut Anda ke depan?
Saya minta maaf untuk kesalahan kata-kata saya saat menjawab pertanyaan dari MC. Dan saya juga minta maaf kepada rakyat, Pemda, dan ulama Aceh. Sekali lagi saya ingin mempertegas atas kesalahan kata-kata saya tersebut. Maksud saya sebenarnya adalah mendapatkan izin untuk ikut Puteri Indonesia 2009, bukan izin membuka jilbab.
Apa Anda mengantongi surat izin dari Pemda Aceh?
Ada, karena itu salah satu syarat yang harus saya penuhi untuk ikut dalam kontes ini. Begini, Pemda Aceh dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh telah memberi surat izin kepada saya untuk ikut dalam Pemilihan Puteri Indonesia sebagai duta dari Aceh. Surat itu ada pada YPI.
Kabarnya Anda juga sudah mengantongi KTP Aceh?
Ya, itu saya buat dua minggu menjelang Grand Final PPI. Setelah saya dinobatkan sebagai finalis Puteri Indonesia 2009 bersama 37 kontestan lainnya. Karena selain izin dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh saya juga harus punya KTP Aceh.
Tapi, Anda kan berdomisili di Jakarta?
Ya, saya lahir di Jakarta dan sekarang juga tinggal di Jakarta. Kadang-kadang kami sekeluarga suka berkunjung ke Takengon, kampung ibu saya. Ayah saya orang Sunda, ibu saya orang Aceh, Aceh-Gayo.
Kalau boleh tahu kenapa Anda tidak mengenakan jilbab?
Seperti saya bilang tadi, saya representatif perempuan Aceh, perempuan Gayo yang tidak mengenakan jilbab. Keseharian saya memang tidak pakai jilbab. Saya memiliki prinsip dan mencontoh sikap Cut Nyak Din. Meng-Islamkan hati dan prilaku saya dulu. Cut Nyak Din meski tidak memakai jilbab tapi prilakunya sesuai hukum Islam. Satu lagi, tutup kepala adalah panggilan hati, dan hati saya belum terpanggil ke arah itu kerana saya ingin meng-Islamkan hati dan prilaku saya dulu. Dalam agama Islam juga tidak ada paksaan untuk memakai jilbab kan?
Apa tanggapan Anda dengan para wanita di Aceh yang unjuk rasa, memprotes atas sikap Anda tersebut?
Kalau saya dengan berbesar hati meminta maaf dan sangat menyanjungi wanita Aceh yang memakai jilbab. Saya hanyalah manusia biasa yang tidak lepas dari khilaf dan kesalahan. Karena saya bukan makhluk yang sempurna, kesempurnaan hanya milik Allah.
Kalau Anda diberi kesempatan apa yang ingin Anda katakan kepada mereka?
Sekali lagi saya sangat menghargai wanita-wanita Aceh yang memakai jilbab. Biarlah saya ‘menjilbabkan’ hati dan prilaku saya dulu. Biarkan saya dulu mengetahui jilbab sejauh mana fungsinya untuk dipakai. Insya Allah jika jiwa saya terpanggil pasti saya akan mengenakan jilbab.
Ada lagi?
Sebagai wanita Indonesia saya ingin agar wanita-wanita Indonesia terutama wanita-wanita di Aceh memberdayakan kepercayaan diri mereka. Karena setiap orang diberi Allah SWT kemampuan yang tinggi. Kita juga bersyukur karena dianugerahkan prilaku dan kepribadian yang Islami.***

Mega Angkasa Humas Yayasan Putri Indonesia
Hanya Salah Paham


Bagaimana YPI menyingkapi kontraversi yang terjadi di Aceh?

Ini kesalahapahaman saja dan kita berharap dapat dingin dengan secepatnya. Makanya Qory meminta maaf atas kesalahan pengucapannya itu. Sebenarnya MC, tidak perlu menanyakan hal itu.
Maksudnya?
Jadi begini, Charles Bonar Sirait (MC), salah menanyakan pertanyaan yang seharusnya tak pantas ia tanyakan kepada Qory di ajang Pemilihan Puteri Indonesia 2009, Jumat malam 9 Oktober lalu. Sehingga Qory salah memberi jawaban. Jawaban Qory bukan izin melepaskan jilbab, melainkan izin mengikuti PPI 2009 sebagai duta Aceh. Gini ya, Qory memang tidak memakai jilbab dari awal hingga final pada kontes ini. Qory kesehariannya memang tidak mengenakan jilbab, Qory representatif perempuan Aceh, perempuan Gayo yang tidak mengenakan jilbab.
Apa ada peraturan setiap kontestan dari Aceh wajib mengenakan jilbab?
Tidak ada peraturan khusus untuk itu. Kalau pun dulu ada kontestan dari Aceh yang memakai jilbab seperti Shinta dan Dina, itu atas inisiatif sendiri, bukan karena peraturan. Dulu juga ada finalis dari Aceh yang tidak mengenakan jilbab, tapi ya tidak jadi kontraversi seperti ini, ya itu kesalahan ucapan Qory saja yang menjawab pertanyaan dari MC yang seharusnya tidak perlu dipertanyakan. Jadilah masalah seperti ini, kita berharap cepat dingin.
Tapi Qory duta untuk Aceh sedangkan Anda ketahui Aceh itu mewajibkan wanitanya mengenakan jilbab?
Kami mengerti. Seperti kami katakan tadi Qory representatif perempuan Aceh, perempuan Gayo yang tidak memakai jilbab dia juga sudah lama berdomisili di Jakarta. Juga sebagai penjelasan tambahan, setiap tahunnya kami selalu menyodorkan kepada Pemda Aceh untuk even Pemilihan Puteri Indonesia di daerah Aceh seperti yang dilakukan di daerah lain, namun Pemda Aceh selalu mengatakan belum siap. Jika ada E.O di Aceh yang menyanggupinya dan konsekuensinya peserta yang terpilih dan menjadi duta dari Aceh wajib mengenakan jilbab sesuai peraturan di daerah, ya intinya kita akan meresponnya. Tapi ini masalahnya tidak ada. Jadi kebanyakan kontestan hanya mengantongi izin dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh untuk bisa mengikuti Pemilihan Puteri Indonesia sebagai duta dari Aceh.
Apa Puteri Aceh yang tidak sekolah atau menetap di Aceh bisa menjadi duta Aceh mengikuti Pemilihan Puteri Indonesia?
Bisa. Ada tiga syarat yang salah satunya harus mereka penuhi. Pertama peserta harus tinggal di provinsi yang diwakilinya. Kedua peserta sekolah harus diprovinsi yang diwakilinya. Dan ketiga, peserta harus memiliki garis keturunan dari provinsi yang diwakilinya. Nah, dalam hal ini, Qory mengambil syarat ketiga, ia memiliki garis keturunan dari ibunya yang berdarah Aceh-Gayo. Jadi Qory bisa mewakili Aceh.
Apa surat izin itu benar ada?
Surat itu ada, cuma sekarang ini belum bisa kami berikan ke media karena kami ingin mendinginkan suasana dulu. Ini semua kesalahpahaman saja. Kami juga akan berkunjung ke Aceh, bersilatuhrahmi dengan Pemda Aceh sekalian Qory pulang ke kampung halaman ibunya di Takengon sambil menziarahi kuburan kakeknya di sana.
Kapan?
Tanggal pastinya belum tahu, yang jelas kegiatan kunjungan ini akan dilakukan jika Puteri Indonesia 2009 sudah menyelesaikan semua acara tahunannya mendampingi Miss Universe 2009 asal Venezuela, Stefania Fernandez Krupij ke beberapa kota besar di Indonesia yaitu Bandung, Medan, Jakarta, Surabaya, dan Yogyakarta. Setelah itu mereka akan kembali lagi ke Jakarta, mungkin setelah itu.
Andai nanti suasana menjadi dingin, bagaimana pula dengan kontraversi Miss Universe yang mengenakan bikini dan baju renang?
Sejauh ini kami belum memikirkan lagi ke hal itu, kami ingin membenahkan ‘benang-benang kusut’ ini terlebih dahulu, bikin suasana sejuk dulu. Itu akan kami pikirkan nanti.
Apa saja tugas yang diemban Qory sebagai Puteri Indonesia 2009?
Tugas Puteri Indonesia banyak dengan aktifitas dan kegiatan sosial. Selain itu Qory sebagai Puteri Indonesia juga sebagai duta pariwisata, KOMHAS Anak, Lingkungan, juga duta Badan Narkotika, dan Lepra Indonesia. Qory menjadi juru bicara untuk tugas-tugasnya itu, selama dua tahun. Hal ini juga dilakukan oleh puteri Indonesia sebelum Qory. ***

Mati Rasa

Tak terhitung lagi, berapa kali asa ini tersakiti
Kau yang memulainya dan kau pula penyebabnya
Seperti layang-layang, Aku ditarik, kemudian diulur di langit keegoanmu
Hingga akhirnya dilepas, terhempas dan melayang lagi

Sakit! Itu yang aku rasakan kini
Mengharap dan akhirnya ikrar itu pun kosong
Kini aku menuai benih kebencian
Sehinga asa ini mati sudah dalam keabadian cinta semu

Aku mati rasa padamu,
Pada cintaku yang tulus yang diabaikan olehmu
Sebab aku bukan dia, kekasih dan pujaan hatimu
Aku juga bukan sosok yang bisa membuat kamu jatuh cinta
Karena aku ada dikasta terbawah dalam noktah cinta biru mu itu
Aku juga bukan pilihan keabadian cintamu
Matilah kini asaku dan rasa itu padamu, goodbye my love!

21 December 2009

Ibuku, Pelitaku

Oleh Saniah LS

Bu,
Aku tak pernah jennah terus memujamu,
Kekasih abadiku, kau lah ibuku
Parasmu yang mulai diriaki keriput
Tak memudarkan kecantikan batinmu
Rambutmu yang terburai ikal, putih
Bak cahaya pelita yang tak pernah redup dalam jiwaku

Bu,
Aku setia mengendus kisahmu, kisah perjalanan hidupmu
Dalam celoteh-celoteh keuzuranmu
Tentang kerinduanmu kepada ayah
Kerinduanmu pada tawa anak-anakmu dimasa kecil mereka
Serta tentang kepiluan dan kesepianmu kini, di hari tuamu

Bu,
Saat hati ini gamang
Saat jiwa ini rapuh
Saat hidup ini kosong
Saat aku merasa sepi dengan kesendirianku
Ibu telah menemani dan menyadarkan aku
Mengajarkan aku tentang arti hidup
Kini biarlah aku membalasnya,
Menemani ibu sepanjang hidupku

Bu,
Aku kotakkan sebuah ikrar hati dicelah-celah detak jantungku yang masih berdetak
Jika Tuhan memberiku umur panjang,
Jika aku diberi kesempatan bisa membahagiakan ibu
Maka tak akan aku sia-siakan hidupku menjadi yang terbaik untukmu
Sebab ibu adalah pelitaku
Pelita yang terus bercahaya dalam jiwaku
Hingga aku tertidur panjang

Bu,
Aku sayang ibuuuu...

20 December 2009

Dimensi Waktu

Oleh Saniah LS

Antara ya dan tidak,
Aku terkatung-katung pada sebuah harapan terselubung
Begitu naif jika aku mengatakannya kepadamu pada waktu ini
Disaat tak ada secuil harapan yang bisa kugadangkan sebagai sebuah pengharapan
Yang hakiki pada sebuah dimensi waktu yang kau noktahkan
Dan aku menagih janji itu

Selusin kembang berwarna biru telah layu
Tak ada tangan yang mengapai untuk menyambutnya
Meletakkannya pada vas kristal dan menyiraminya
Antara ya dan tidak
Semua hanya menunggu bom waktu itu
Hingga membentuk dimensi-dimensi baru tak bersegi dan bergerigi

Ilusi itu pun disemai hingga kubenihkan dengan harapan
Berharap pada sisi kehidupanku yang lain
Dimana ada kamu yang bisa membuatku tersenyum kembali
Mencintai dan menerima aku setulus hati
Tanpa melihat sisi fisik dan kekuranganku lagi
Pada dimensi waktu yang lain, aku pun tetaskan sebuah dimensi waktu yang baru
Membuka lembaran putih itu,'ntuk bisa terus bersama kamu yang aku cintai.

11 December 2009

Spesial Untukmu

Oleh Saniah LS

Ini puisi untukmu,
Ungkapan cinta yang tak pernah mati dari aku
Seorang pengecut yang hanya bisa bermain dalam kata-kata bait puisi yang ia torehkan dengan ungkapan hati yang terdalam.
Kau adalah lilin yang coba aku hidupkan pada lentera hatiku yang pernah redup oleh luka
Kau yang memberi inspirasi untuk aku memulai sebuah cinta walau akhirnya aku terluka
Kau balut semua yang indah itu menjadi mimpi yang coba aku tintakan dengan pena merah pemberianmu,tapi aku tak seberani warna merah itu.
Sebab kamu tau, menghormatimu dengan tidak bersamamu itu adalah lebih baik dari sebuah cinta sejati.
Tapi aku titipkan kepada Tuhan sebuah hati ini dalam ketulusan dalam doa panjang pada malam yang semakin pekat.
Berjauhan dengan mu adalah pilihanku
Mencintaimu sebagai orang yang pengecut juga adalah pilihan hidupku.
Dan aku tidak pernah menyesal untuk mengenal dan memujamu dalam kelam yang pekat.
Percayalah, kala senja menjelang kau akan dapati diriku di sini...
Yang selalu mencoba menguntai dan merajut benang mimpi dalam sebuah kayal
Pada sebuah malam yang semakin panjang saat aku coba mengingat dan membayangkan parasmu dan kebersamaan kita
Hingga ia menjadi sebuah kantong rindu yang terburai.

07 December 2009

Ketika Kista Menyambangi Diri

(artikel ini sudah diterbitkan di Tabloid Modus Aceh Edisi 25 Thn VII 2009 dalam rubrik Perempuan & Kesehatan)

Kista terjadinya karena adanya perubahan pada kadar hormon selama siklus haid, masa produksi, dan terjadinya pelepasan ovarium. Kista merupakan cairan yang terkumpul dan dibungkus oleh selaput yang terbentuk dari lapisan terluar dari ovarium. Kista terdiri dari berbagai jenis, bisa jinak bisa juga ganas. Jadi tetaplah waspada!

Saniah LS/dari berbagai sumber

Kista merupakan kantong berisi cairan atau setengah cair, udara, cairan kental atau nanah yang tumbuh di mana saja dan jenisnya pun bermacam-macam. Sementara ovarium, salah satu organ reproduksi pada wanita yang berfungsi menghasilkan ovum (sel telur). Gejala atau keluhannya yang terjadi ; ada rasa nyeri pada perut bagian bawah dan pinggul. Rasa nyeri ini terjadi karena pembesaran kista, pecahnya dinding kista, pendarahan di dalam kista, dan atau tangkai kista terpalit (terpeluntir).
Setelah mengetahui apa itu kista maka sebaiknya Anda juga menilik apa faktor penyebab terjadinya kista, yaitu pola makan yang tidak sehat dan tak teratur. Misal terlalu banyak makan makanan yang mengandung kadar lemak tinggi dan kurang berserat. Dengan demikian lemat yang berlebih itu sulit dipecah oleh tubuh sehingga dapat menganggu hormon. Juga tidak baik tubuh mengkonsumsi zat-zat tambahan sintetik yang terkandung dalam makanan.
Faktor psikologis; misa selalu stres dan depresi. Sehingga jumlah hormon dalam tubuh terganggu dan tidak terkontrol dengan baik. Ada lagi yaitu, faktor genetik; jika ada riwayat kesehatan keluarga Anda yang menderita kanker, maka Anda waspada lah! Caranya menghindar faktor-faktor pemicu kanker. Terakhir faktor gaya hidup tidak sehat, misal tidak berolahraga secara teratur dan merokok.
Kista yang hanya diderita kaum wanita ini menurut para medis tidak mengenal batasan usia. Waktu bayi baru lahir hingga tua, kista juga bisa saja terkena setiap saat. Semakin dini terkena maka kata para medis lagi maka makin besar kemungkinan kista tersebut menjadi ganas. Nah, untuk melihat tanda awal dari luar tanpa bantuan USG maka gejalanya; untuk kista jenis endometriosis maka tanda-tanda yang dialami si penderita kista adalah nyeri saat haid, nyeri saat buang air besar, dan bila sudah menikah maka nyeri akan terasa saat melakukan hubungan suami istri.
Untuk gejala kista yang lain, maka rasa yang Anda rasakan yaitu perut merasa penuh, kembung, susah buang air besar, rasa mual, dan sering buang angin. Sedangkan kalau kista sudah membesar maka perut juga akan membesar, terlihat seperti wanita hamil, sebab berisi cairan di rongga perut. Namun bila masih kecil, kista agak susah diraba, maka diperlukan alat bantu USG untuk mendeteksinya.

Kista Jinak Atau Ganas?
Terdapat beberapa cara untuk memastikan kista pada ovarium bersifat jinak atau ganas. Yaitu:
- Pemeriksaan fisik. Jinak bila; jika pergerakan mudah digerakan terdapat 1 sisi tubuh , 2 sisi tubuh. Permukaan terasa halus dan tidak berdungkul (smooth). Ganas jika; pergerakan sulit digerakkan (fixed), isi padat (solid) terdapat di 1 sisi tubuh, 2 sisi tubuh, permukaannya pun berdungkul-dungkul.
- Pemeriksaan radiografi. Jinak bila; kista sederhana dengan ukuran 10 cm. Tebal sekat kurang dari 3 mm, 1 sisi dan tidak membentuk massa di perut. Ganas bila; tumor solid (padat) atau campuran. Banyak sekat dan tebal sekat lebih dari 3 mm, 2 sisi dan membentuk massa di perut (asites).
- Pemeriksaan patologi anatomi (PA) sel-selnya. Jinak bila; tidak ada perlekatan sehingga mudah digerakkan. Kapsul (pembungkus) kista utuh. Ganas bila; ada perlekatan sehingga sulit digerlakan (fixed). Kapsul (pembungkus) kista tidak utuh atau pecah (rupture).
- Diagnosa. Pemeriksaan dapat dilakukan dengan USG, MRI, dan CT Scan.

Pengobatan

Pengobatan bisa dilakukan dengan cara memperhatikan tipe dan ukuran kista serta usia si penderita kista. Untuk kista folikel, kista ini tidak perlu diobati karena akan sembuh dengan sendirinya dalam waktu 1-3 bulan. Namun tetap dilakukan pengecekan pada dokter spesialis.
Kista lutein; golongan granulosa lutein yang kerap terjadi pada wanita saat hamil, akan sembuh secara perlahan-lahan pada kehamilan semester ketiga. Sehingga tidak perlu dilakukan operasi. Untuk golongan teka lutein, akan menghilang secara spontan jika faktor penyebabnya juga telah hilang.
Kista polisistik indung telur yang menetap (persiten), maka operasi perlu dilakukan untuk mengangkat kista tersebut sehingga tidak menimbulkan gangguan dan rasa sakit yang terlalu lama. Sementara kista fungsional, cara pengobatannya dengan menggunakan pil kontrasepsi, digunakan untuk mengecilkan ukuran kista. Pemakaian pil kontrasepsi juga mengurangi peluang pertumbuhan kista.
Kista Ovarium harus dilakukan dengan operasi. Namun sebelum itu diingatkan setelah menjalani operasi sebaiknya si penderita tidak melakukan hubungan seksual dalam masa penyembuhan. Akan tetapi jika kista cepat membesar, tidak menghilang setelah dilakukan beberapa terapi, terasa nyeri, dan penderita wanita yang telah masuk masa menopause, maka dokter akan melakukan pembedahan dengan mengangkat rahim (hysterectomy).
Berpijak dengan gambaran di atas akan bahayanya kista jika tidak dideteksi secara dini, maka kemungkinan buruk yang akan diderita yaitu kanker pada ovarium (kista ovarium). Namun bisa dicegah dengan cepat jika kaum hawa melakukan pemeriksaan secara rutin, secara ginekologi kepada dokter spesialis. Namun alangkah baiknya jika wanita menghindari stres dan bersikap tenang. sebab jika stres atau depresi (pusat kendali hormon di otak) terjadi maka dengan mudah merangsang tumbuhnya kista di dalam tubuh.

Payudara Indah dan Kencang

(artikel ini sudah di terbitkan di Tabloid Modus Aceh edisi 31 Thn VII 2009 dalam rubrik Perempuan & Kesehatan)

Payudara sehat tidak dilihat dari seberapa besar ukuran yang dimilikinya.Tapi, bagaimana seorang wanita bisa dam mampu merawat payudaranya agar tetap kelihatan indah, kencang, besar, dan montok.

Saniah LS


Payudara merupakan aset berharga bagi seorang wanita. Apalagi jika dilihat dari fungsi utama yang berada pada bagian depan, untuk memproduksi air susu saat masa kehamilan. Dari segi estetika, perempuan dengan payudara yang indah dan kencang akan memiliki daya tarik bagi pria. Sebab para lelaki beranggapan, wanita dengan payudara indah dan kencang akan terlihat seksi. Benarkah?
Ocha, wanita berusia 25 tahun bercerita kepada media ini, Rabu, 18 November 2009. Sebagai perempuan menurut Ocha, payudara merupakan aset berharga bagi dirinya. Makanya Ocha sering melakukan perawatan secara alami. Misal sehabis mandi ia selalu melakukan pemijitan dengan menggunakan hand body. “Kalau aku cukup mengoleskan hand body sehabis mandi dan kemudian memijitnya. Tapi temanku ada yang memakai minyak bulus (minyak kura-kura),” ujarnya.
Perawatan lain yang dilakukan Ocha adalah dengan memilih bra berkualitas dan sesuai. “Aku memakai bra berkawat. Biar payudara berbentuk jadi tidak melebar. Namun jika mau tidur, aku melepaskan bra, biar payudaraku bisa ‘istirahat’ dengan baik,” jelasnya sambil mengatakan ukuran payudara idamannya sesuai ukuran tubuh.
“Ada temanku, ia kurang pede dengan ukuran buah dadanya yang besar dan katanya payudara dengan ukuran besar selain berat, bisa menjadi pusat perhatian mata ‘nakal’ para pria.”
Langkah Perawatan
Ada banyak cara bisa dilakukan wanita untuk mempercantik dan mengencangkan payudaranya agar tetap sehat, indah, kencang atau besar dan montok. Seperti apa?
1) Minyak Bulus
Minyak bulus dipercaya bisa merangsang peredaran darah dan menyingkirkan racun (toksin) pada kelenjar payudara, selain mempercantik, mengencangkan dan membesarkan. Cara perawatannya; oleskan minyat bulus pada bagian atas dan bawah dengan jarak 3 jari. Setelah itu lakukan pemijitan dengan menggunakan jari jempol dan telunjuk dengan gerakan kecil memutar dari bawah ke atas. Atau lakukan dengan teknik menekan; setelah minyak dioles sekitaran payudara (jangan kena puting), kemudian teknik menekan dilakukan dengan cara posisi kedua tangan berada ditepi bagian luar buah dada dan kemudian usap sambil menekan menuju ke atas (ke arah puting), dengan secara perlahan sebanyak tujuh kali.
2) Minyak Zaitun
Minyak zaitun kasiatnya untuk menjaga kelembaban kulit sekitaran payudara, juga mengecangkan payudara. Caranya; oleskan minyak zaitun disekitaran nenen kemudian lakukan pemijatan ringan dengan gerakan yang lembut lakukan itu sehabis mandi setiap harinya.
3) Bra (BH/Coli)
Kenakan bra yang bisa menjaga bentuk payudara tetap indah, pilihlah bra dengan kualitas kawat yang bisa menyangah buah dada dengan baik sehingga membentuk dengan indah, tidak melebar ke samping atau ke bawah. Juga pilihlah ukuran BH sesuai ukuran payudara Anda, agar bisa menampung buah dada dengan baik. Dan ketika tidur, dianjurkan tidak mengenakan BH agar buah dada bisa ‘beristirahat’ secara leluasa.
4) Pembersihan dan Senam
Pembersihan juga perlu dilakukan, secara rutin dengan melakukan pembersihan disekitaran daerah puting. Caranya; basahi kapas dengan air hangat kemudian bersihakan daerah sekitaran puting sambil menekan perlahan. Selain pembersihan, perawatan juga bisa dilakukan dengan senam ringan secara rutin dengan gerakan memperkuat otot dada.
5) Minyak Vitamin E
Agar otot payudara kencang dan kulit sekitaranya segar dan bersih maka oleskan minyak vitamin E dengan cara; campurkan satu sendok teh minyak tadi dengan yoghurt dan telur, kemudian aduk sampai merata. Setelah itu oleskan ramuan tersebut pada buah dada Anda dan lakukan pemijitan dengan lembut. Setelah itu gunakan BH, agar ramuan tersebut bisa meresap dengan baik. Biarkan selama 20 menit. Setelah itu bilas dengan air hangat. Lakukan itu secara rutin maka Anda akan mendapakan payudara yang kencang dengan kulit sekitarannya yang bersih dan segar.


Herbal Juga Bisa Bikin Indah dan Besar

Tumbuhan herbal sekarang ini juga telah dipergunakan untuk memperindah dan memperbesar payudara. Demikian seperti yang dikemukakan TM. Habibi AB kepada MODUS ACEH di Herbal Medical Jalan Tgk. Daud Bereueh, Banda Aceh, Rabu pekan lalu. “Perawatan yang dilakukan yaitu dengan cara memoles minyak oles Medical Herbal disekitaran payudara dan kemudian dilakukan pemijitan selama tujuh hingga delapan menit. Setelah itu dibilas dengan air hangat,” jelas pria berusia 33 tahun tersebut.
Masih dari keterangannya, perawatan yang dilakukan dianjurkan tiga kali sehari. “Boleh dua hari sekali, tapi sebaiknya tiga kali. Ini agar hasilnya bagus.” Sarannya lagi, pemolesan minyak dilakukan sebaiknya selesai mandi. Sedangkan menurut tabib ini lebih baik wanita mulai melakukan perawatan sejak berusia remaja. “Ibu-ibu menyusui juga perlu melakukan perawatan, agar payudaran tetap kencang dan tidak kendor,” katanya sambil mengatakan sebelum memberi obat, pasien lebih dulu dicek tensi darah dan penyakit lainnya.
Oh ya selain memoles minyak pada payudara, pasien juga dibekali serbu atau kapsul herbal untuk diminum. “Biasanya saya memberikan satu set obat yaitu minyak poles dan obat untuk diminum dalam bentuk serbuk atau kapsul. Kapsul dipilih jika pasien susah untuk menelan serbuk. Semua obat-obatan ini kita racik sendiri secara alami dengan menggunakan tumbuhan herbal seratus persen.”
Setelah 15 atau 20 hari, papar tabib yang mengenakan baju koko dan kupiah hitam saat praktek ini, hasilnya pun akan terlihat, buah dada menjadi indah, kencang, atau membersar, dan montok. “Dengan melakukan perawatan herbal maka kaum hawa tidak perlu cemas karena tidak ada efek samping,” tutupnya sambil menegaskan bahwa Aceh sangat kaya tumbuh-tumbuhan herbal.***